4 Pejabat Pemkot Makassar Diamankan Polisi, Diduga Terkait Narkoba
jpnn.com, MAKASSAR - Sebanyak empat oknum pejabat aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan, dikabarkan diamankan aparat kepolisian. Sebab, mereka diduga terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan membenarkan penangkapan tesebut. Menurug dia, salah satu dari oknum pejabat itu diamankan di rumah saat tengah mengonsumsi sabu-sabu.
"Iya benar. Ada empat orang, salah satunya diketahui Asisten 1, dan lainnya (ialah) kabag di Pemkot Makassar. Asisten ditangkap di rumahnya saat makai (sabu)," ujar Zulpan saat di konfirmasi terkait penangkapan tersebut, Sabtu (24/4).
Penangkapan empat orang tersebut dilakukan di dua tempat berbeda, dan masing-masing sedang asyik menikmati barang haram tersebut saat ditangkap sekitar pukul 22.00 WITA, pada Jumat (23/4/2020) malam. Saat ditangkap, tidak ada perlawanan yang berarti dari mereka.
Empat pejabat ASN tersebut diketahui berinisial MS, MY, S dan IM merupakan pejabat lingkup Pemkot.
Saat ini keempat oknum PNS ini sedang diperiksa secara intensif oleh penyidik Polrestabes Makassar guna pendalaman dari mana barang tersebut diperoleh.
"Sementara masih diperiksa di Satuan Narkoba Polrestabes Makassar. Iya masih terus dikembangkan siapa bandar dan dari mana asal barang itu. Mereka (yang ditangkap) pejabat pemkot, " tutur Zulpan.
Dikonfirmasi terpisah, Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto kaget mengetahui ada sejumlah pejabat pemkot yang terlibat menggunakan narkoba, hingga ditangkap polisi.