4 Pelajar Ketahuan Berbuat Terlarang di Masjid, Duh Memalukan Sekali
Usai melakukan aksinya di bengkel, para pelaku kemudian membongkar kotak infak Masjid Al Mutaqqin dan berhasil mencuri uang sebesar Rp 40.000.
Sedangkan pencurian kotak infak masjid Al-Inayah dilakukan para pelaku pada Senin (9/5) pukul 03.00 WIB dini hari dan mengambil uang Rp 21.000.
Atas perkara itu, kata Iptu Tony, pihaknya telah menghubungi para korban yakni pemilik bengkel, pengurus Masjid Al Inayah dan pengurus Masjid Al Mutaqqin.
Para korban tidak mau melaporkan perkara tersebut untuk diproses secara hukum mengingat para pelaku masih di bawah umur.
"Untuk menyelesaikan perkara ini, maka kami memanggil pihak korban dan mempertemukan langsung dengan para pelaku di Polres Kepulauan Meranti. Masing-masing pihak telah sepakat menyelesaikan perkara tersebut secara kekeluargaan. Para pelaku dan korban sudah saling memaafkan," ujarnya lagi.
Para pelaku juga telah membuat surat pernyataannya serta berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya maupun melakukan perbuatan melawan hukum lainnya.
Baca Juga: Mantan Kapolsek Kutalimbaru Dimutasi, Anak Buahnya Dipecat, Kasusnya Sangat Berat
"Perdamaian atas perkara itu juga disaksikan oleh orangtua para pelaku dan perwakilan guru tempat para pelaku mengikuti pendidikan (sekolah)," kata Tony pula.(antara/jpnn)