4 Polisi Diperiksa Propam Polda Terkait Kematian Napi Narkoba di Luar Lapas
jpnn.com, MAKASSAR - Tim Propam Polda Sulsel terus mengusut kasus kematian narapidana berinisial AL usai dijemput 4 oknum polisi dari Lapas Narkotika Kelas II Sungguminasa, Bolangi, Gowa, Sulawesi Selatan, untuk pengembangan kasus.
"Empat orang anggota itu lagi diinterogasi (Propam) untuk mencari keterangan awal. Kami masih menunggu hasil autopsi," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ade Indrawan saat dikonfirmasi wartawan di Makassar, Minggu (19/12).
Ia menegaskan kepolisian tetap menindaklanjuti peristiwa tersebut dengan melakukan pemeriksaan terhadap siapa saja berkaitan atas kejadian itu. Bahkan telah dilaksanakan autopsi terhadap jenazah yang bersangkutan agar bisa lebih jelas.
"Autopsi belum keluar. Hasil autopsi ini nanti membuat jelas. Sama keterangan saya sejak awal, menunggu hasil autopsi," ujar Kombes Ade.
Saat ditanyakan siapa saja inisial anggota polisi yang menjalani pemeriksaan oleh tim Propam Polda Sulsel, kata dia, belum bisa disebut karena masih dalam proses, dan itu menyangkut hal asas praduga tak bersalah.
"Jangan dulu lah, nanti sudah pasti hasil autopsi dan jalan ceritanya, barulah kita sampaikan," paparnya singkat.
Dikonfirmasi secara terpisah, Penasehat Hukum (PH) istri korban, Muhammad Abduh menanggapi positif upaya Polda melakukan pemeriksaan terhadap empat personil polisi untuk mencari tahu kejadian sebenarnya.
Pihak keluarga pun berharap bahwa kasus kematian kliennya ini dapat diusut secara tuntas. Kendati demikian, Abduh tidak mau masuk ke ranah kasus yang dijalani bersangkutan, tapi yang dipersoalkan adalah penyebab kematian korban.