Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

4 Tokoh Tak Percaya Pengakuan Putri Candrawathi, Ada Kata Membual, Bicara Apa Saja, Terserah!

Senin, 29 Agustus 2022 – 07:54 WIB
4 Tokoh Tak Percaya Pengakuan Putri Candrawathi, Ada Kata Membual, Bicara Apa Saja, Terserah! - JPNN.COM
Irjen Ferdy Sambo bersama Putri Candrawathi. Foto: Dok Instagram @divpropamporli.

Prof Mudzakir: Tersangka Boleh Mengaku Apa Saja

Ahli Hukum Pidana Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Prof Mudzakkir mengatakan semua orang bisa mengaku apa saja kepada penyidik atau pihak kepolisian. "Semua orang boleh mengaku apa saja di depan penyidik," ucap Mudzakkir kepada JPNN.com, Sabtu (27/8).

Pengakuan tersangka atau saksi, lanjutnya, harus dikuatkan dengan bukti.

"Harus disertai dengan bukti yang kuat, minimum dengan dua alat bukti," Mudzakkir menambahkan.

"Jika tidak disertai bukti, berarti keterangan tersebut bukan keterangan saksi dan bukan sebagai alat bukti dalam perkara pidana," sambung dia.

Abdul Fickar Sebut Pengakuan Istri Ferdy Sambo Obstruction of Justice

Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menilai, pengakuan Putri itu tetap bisa disebut obstruction of justice, yakni tindakan menghalangi dan menutupi perbuatan pidana pembunuhan Brigadir J.

"Inilah langkah-langkah yang disebut dengan obstruction of justice, dengan sengaja menghalangi dan menutupi perbuatan pidana pembunuhan terhadap Brigadir Yosua," kata Abdul kepada JPNN.com, Sabtu (27/8).

Putri, kata Abdul, harus menunjukkan bukti yang kuat kepada penyidik bahwa dirinya korban tindakan asusila dalam kasus tersebut.

"Ya (tetap disebut obstruction of justice) sampai dia (Putri) bisa membuktikannya lagi," ujar Abdul.

Berikut ini 4 tokoh yang tidak percaya pengakuan Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, yang mengaku menjadi korban pelecehan seksual oleh Brigadir J.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close