4 Wilayah di Kalteng Rawan Karhutla, Perlu Perhatian Khusus
Rabu, 24 Juli 2024 – 20:35 WIB
Erlan Munaji menambahkan, personel Polri setempat akan memberikan sanksi tegas terhadap pelaku pembakar lahan atau perusahaan yang sengaja melakukan pembukaan lahan dengan cara dibakar pada musim kemarau.
"Kami akan tindak tegas dan sanksinya juga jelas apabila terbukti melakukan pembakaran atau membuka lahan dengan cara dibakar. Sebab akibat karhutla itu sangat banyak merugikan daerah dan kesehatan masyarakat," kata Erlan. (Antara/jpnn)