40 Persen Klinik Pratama Tutup karena tak Punya Akreditasi
PKPI sendiri menggandeng Medico perusahaan berbasis teknologi yang menyediakan sistem informasi teknologi manajemen klinik dan rumah sakit.
Untuk melakukan pembimbingan dan pendampingan mulai tahun depan pada klinik-klinik, agar siap melakukan akreditasi 2019.
Khususnya bagi klinik pratama yang memenuhi persyaratan administrasi dan Sumber Daya Manusia (SDM).
"SDM perawat misalnya, kalau nggak ada sertifikatnya atau juga tidak ada pelatihan berjenjang atau pun kompetensinya kurang maka tidak bisa membuka klinik," tegasnya.
PKPI juga mendorong penggunaan teknologi informasi berbasis web melalui aplikasi P-Care BPJS.
Fitur ini diklaim akan berguna bagi klinik pratama yang bekerja sama dengan BPJS di indonesia dalam memonitor pencapaian indikator yang dipersyaratkan.
Seperti Indikator Angka Kontak (AK), Rasio Rujukan Rawat Jalan Kasus Non Spesialistik (RRNS) serta Rasio Peserta Prolanis Rutin Berkunjung ke FKTP (RPPB).
"Penggunaan aplikasi sistem informasi pelayanan pasien berbasis webbase untuk memberikan kemudahan akses data ke server BPJS baik itu pendaftaran, penegakan diagnosa, terapi hingga pelayanan laboratorium," pungkasnya. (esy/jpnn)