40 Perusahaan Tambang Langgar Aturan Lingkungan Hidup
Rabu, 05 Oktober 2011 – 04:05 WIB
RUMBIA - Perusahaan tambang di Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara ternyata bandel memenuhi kewajibannya di bidang lingkungan. Buktinya, setelah memegang Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan (SKKL), para pemilik modal itu tidak lagi melaporkan hasil pemantauan lingkungannya di Badan Lingkungan Hidup hingga September ini. Dari 45 perusahaan yang masuk dalam daftar Badan Lingkungan Hidup (BLH) Bombana, ternyata hanya lima saja yang rutin melaporkan pemantauan lingkungannya. Sedangkan 40 lainnya dinilai bandel memenuhi kewajibannya, padahal mereka sudah mengantongi SKKL mulai 2007 sampai 2010 silam.
"Pasca SKKL keluar, seharusnya pihak perusahaan sudah wajib melaporkan atau membuat pemantauan lingkungannya. Bahkan aturannya minimal enam bulan sekali," kata Makmur, Kepala Seksi Amdal Badan Lingkungan Hidup, Bombana, Selasa (4/10).
Data di BLH Bombana menyebutkan, lima perusahaan yang sudah melaporkan pemantauan lingkungannya adalah PT. Tiran Indonesia. Perusahaan yang diberi konsesi emas seluas 947 hektar di Kecamatan Rarowatu ini, tercatat baru sekali melaporkan pemantauan lingkungannya, sejak SKKLnya nomor 242 dikeluarkan 3 Agustus 2009 lalu.
RUMBIA - Perusahaan tambang di Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara ternyata bandel memenuhi kewajibannya di bidang lingkungan. Buktinya, setelah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Daerah
Irwan: IKA SKMA Jatim Harus Berperan Aktif Mendukung Program Pemerintah
Minggu, 28 April 2024 – 20:54 WIB - Riau
Cegah Perilaku LGBT pada Anak, Bhayangkari Riau Undang Dr Boyke Jadi Pembicara
Minggu, 28 April 2024 – 20:30 WIB - Riau
Webinar Bhayangkari Riau, Dokter Boyke Berbagi Tips Agar Anak Terhindar dari LGBT
Minggu, 28 April 2024 – 11:21 WIB - Daerah
Dominggus Maspaitella Ditangkap Setelah 9 Tahun Buron
Minggu, 28 April 2024 – 10:17 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Pelatih Uzbekistan tak Menyangka Jumpa Timnas U-23 Indonesia
Senin, 29 April 2024 – 04:47 WIB - Sepak Bola
Semifinal Piala Asia U-23 2024: Rapor Positif Shin Tae Yong saat Menghadapi Uzbekistan
Senin, 29 April 2024 – 04:14 WIB - Kesehatan
7 Manfaat Biji Pala, Wanita Pasti Suka
Senin, 29 April 2024 – 02:01 WIB - Sport
STY Ingin Indonesia Kembali Mencetak Sejarah, Sentil Transisi Uzbekistan, Cepat & Kuat
Minggu, 28 April 2024 – 19:51 WIB - Humaniora
Jokowi-Prabowo Dinilai Mampu Solidkan Koalisi Pemerintahan Baru
Senin, 29 April 2024 – 00:46 WIB