Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

42 'Polisi Ikan Asin' Dipecat

Senin, 02 Januari 2012 – 07:45 WIB
42 'Polisi Ikan Asin' Dipecat - JPNN.COM
Diakuinya sejak awal ia menjabat sebagai di Polda Aceh, dugaan keterlibatan oknum polisi sebagai backing Narkoba sudah santer didengara. Benar adanya! Seribuan anggota polisi di lingkungan Polda Aceh, diperiksa dan terindikasi pemakai Narkoba berbagai jenis.

Jumlahnya kemudian menciut lagi, menjadi 200-an yang positif dan benar-benar pemakai. Tak pelak lagi, kepolisian daerah Aceh, seperti tertampar dengan kasus tersebut. Hanya saja, ucapnya, ini penting, mengapa kasus narkoba tidak tuntas-tuntas di daerah ini. Berawal dari pertanyaan itu-lah, makanya ia kemudian meminta jajarannya memeriksa semua anggota polisi yang diduga terlibat.

Sama dengan oknum polisi yang melakukan pelanggaran lainnya. Apabila ketahuan atau terbukti melanggar dan masih bisa dibina, maka pihaknya lebih memilih untuk membinanya. “Memang termasuk tugas berat bagi kita. Ke depan, polisi harus benar-benar bisa melayani masyarakat dan bukan sebaliknya,” tegas Kapolda.

Ini perlu, ucapnya lagi, soalnya pihaknya ada menerima keluhan tentang tingkah polah oknum polisi diluaran yang tidak semestinya. Makanya, penyekolahan kembali ini, sekaligus penyegaran bagi polisi yang ‘bandel’ tadi, agar meningkat pengetahuannya tentang tugas pokok polisi.

BANDA ACEH - Sebanyak 42 oknum polisi ‘ikan asin" telah dipecat dengan tidak hormat (PTDH) karena pelanggaran tugas. Polisi ‘ikan asin’

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA