Disebutkannya pembinaan oleh pimpinan di semua level Satker dan Satwil, terus dilakukan. Namun, terhadap anggota yang melanggar disiplin, kode etik maupun pidana, secara tegas tetap diberikan sanksi. Ia pun mengungkapkan sepanjang tahun 2011, ada anggota polisi yang ditindak, meliputi 107 terkait kasus disiplin, etika profesi 25 orang, dan tindak pidana 29 orang, termasuk didalamnya 14 orang yang menyalahgunakan narkoba. (ian/sam/jpnn)
BANDA ACEH - Sebanyak 42 oknum polisi ‘ikan asin" telah dipecat dengan tidak hormat (PTDH) karena pelanggaran tugas. Polisi ‘ikan asin’