47 SKPD Kembalikan Rp 2 Triliun ke Kas Daerah
APBD-P DKI Hanya Naik Rp 89,59 Mjpnn.com - JAKARTA - Draf APBD Perubahan (APBD-P) DKI 2013 saat ini berada di tangan dewan. Terdapat kenaikan anggaran. Kenaikan tersebut terjadi karena 47 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan unit kerja perangkat daerah (UKPD) mengembalikan anggaran yang tidak terserap.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Endang Widjayanti mengungkapkan bahwa terdapat 47 SKPD dan UKPD yang menggembalikan anggaran ke kas daerah. Nilainya mencapai Rp 2,08 triliun.
Misalnya, anggaran Dinas Pendidikan yang dikembalikan sebesar Rp 13 miliar, Dinas Pekerjaan Umum Rp 200 miliar, dan Dinas Perumahaan dan Gedung Rp 150 miliar. Lantas, Dinas Pariwisata dan Budaya sebesar Rp 500 miliar, serta Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana Rp 500 miliar.
"Banyak faktor mempengaruhi. Salah satunya, pengesahaan APBD kemarin kan baru terjadi pada Maret. Lalu, aturan baru soal pembebasan tanah yang harus BPN. Kira-kira bulan Juni lalu baru terserap Rp 12 triliun," jelasnya kepada Jawa Pos melalui sambungan telepon, Minggu (28/7).
Endang juga menjelaskan bahwa item penggunaan anggaran dalam APBD-P tahun ini hanya bersifat perpindahan program. Karena itulah, jumlah pengajuannya tidak terlalu signifikan. Sebab, dalam APBD 2013 sebagian SKPD mengembalikan anggaran.
Pemprov DKI menempatkan dana atau anggaran yang tidak terserap itu ke kas daerah. "Item di anggaran yang diajukan untuk kegiatan berbeda," ujar dia.
Anggota Komisi E DPRD Dwi Rio Sambodo membenarkan bahwa secara kasat mata tak ada perubahan signifikan dalam anggaran perubahan Pemprov DKI 2013. Kenaikan anggaran hanya berkisar Rp 89,59 miliar. APBD-P 2013 yang diajukan mencapai Rp 50,069 triliun dari sebelumnya Rp 49,99 triliun.
"Minggu depan (Mulai 29 Juli, Red) akan dibahas per komisi. Harapannya, September nanti akan (dikirim) ke kemendagri," ungkap Rio saat dihubungi terpisah kemarin.