48 Tahanan Bareskrim Positif Covid-19, Ada Gus Nur hingga Jumhur Hidayat
Senin, 16 November 2020 – 13:36 WIB
Sementara itu, dari 48 tahanan itu beberapa merupakan tersangka yang belakangan kasusnya menyita perhatian publik.
Mereka adalah tersangka kasus ujaran kebencian, aktivis KAMI Medan bernama Juliana, Novita Zahara, dan Wahyu Rasasi Putri.
“Lalu ada Jumhur Hidayat aktivis KAMI Jakarta, dan Sugi Nur Raharja (Gus Nur) kasus ujaran kebencian kepada NU,” tandas Awi. (cuy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?