5 Berita Terpopuler: Muncul Usulan Batas Bawah Gaji PPPK, Guru Lulus PG Beri Kritik Pedas, Siap Demo
2. Megawati, Ganjar, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, Honorer Dihapus November? Oh, Jangan
Sudah banyak politisi di Senayan yang lantang bersuara membela tenaga honorer. Nyaris, tidak ada politisi yang menyatakan setuju tenaga honorer dihapus dalam waktu dekat.
Sesuai amanat PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), terhitung mulai 28 November 2023 tidak ada istilah honorer dan tenaga non-aparatur sipil negara (non-ASN).
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Megawati, Ganjar, Sutan Riska Tuanku Kerajaan, Honorer Dihapus November? Oh, Jangan
3. Sistem Penggajian PPPK Bakal Berubah, Usul Ada Batas Bawah & Maksimal Rp 6 Juta
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan asosiasi pemda masih terus merumuskan kebijakan dalam penyelesaian masalah tenaga honorer. Isu paling menonjol ialah terkait anggaran untuk gaji PPPK.
Wakil ketua umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Ahmed Zaki Iskandar mengungkapkan dalam pembahasan ada usulan agar gaji PPPK tidak dipatok di angka tertentu. Sebab, kemampuan pemda berbeda-beda.