5 Berita Terpopuler: Ribut-ribut Tanah FPI vs PTPN, Anies Pamer di Medsos, Gus Yaqut Bicara lagi soal Syiah dan Ahmadiyah
Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab saat ini telah menyandang status tersangka di Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.
Habib Rizieq disebut menjadi biang kerok terjadinya kerumunan yang melanggar UU Kekarantinaan Kesehatan di Petamburan, Jakarta Pusat dan Megamendung, Bogor beberapa waktu lalu.
Selain Habib Rizieq, sejumlah pengikut setianya juga tersandung kasus hukum.
Ada yang sama-sama melanggar UU Kekarantinaan Kesehatan, ada juga yang dilaporkan karena melakukan dugaan penyebaran kabar bohong dan pelanggaran UU ITE.
Baca selengkapnya, klik link di bawah:
Selain Habib Rizieq, Para Pengikutnya Juga Tersandung Kasus Hukum, Ini Daftarnya
5. Sejumlah Jenderal dan Perusahaan Korea Kuasai Lahan PTPN VIII