Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

5 Fakta Kasus Oknum Kapolsek Diduga Setubuhi Putri Tersangka, Nomor 1 Pengakuan Korban

Senin, 18 Oktober 2021 – 10:54 WIB
5 Fakta Kasus Oknum Kapolsek Diduga Setubuhi Putri Tersangka, Nomor 1 Pengakuan Korban - JPNN.COM
Ilustrasi kasus asusila. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kasus oknum kapolsek berinisial ID di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah yang mengajak tidur putri dari tersangka yang mendekam di tahanan tengah menjadi sorotan publik.

Kasus oknum kapolsek nakal itu terungkap usai korban berinisial S menceritakan kejadian yang menimpanya kepada media lokal setempat.

S mengaku dijanjikan oleh ID bahwa ayahnya akan dilepaskan.

ID mau membebaskan tersangka asalkan S bersedia melayaninya di tempat tidur.

Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah Kombes Didik Suprianto membenarkan informasi soal peristiwa itu. Kini, ID telah dibebas tugaskan.

"Terkait dengan berita tersebut tim internal Polda Sulteng telah melakukan investigasi ke wilayah Polres Parigi Moutong dan kapolsek yang bersangkutan telah dibebas tugaskan untuk memudahkan proses pemeriksaan," kata Didik saat dihubungi, Jumat (15/10).

Berikut deretan fakta kasus oknum kapolsek diduga setubuhi putri tersangka tersebut.

1. Pengakuan Korban

Berikut lima fakta kasus oknum kapolsek di Sulawesi Tengah diduga setubuhi putri tersangka, simak pengakuan korban.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News