5 Hal Penting yang Diatur di RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Sabtu, 25 Januari 2020 – 08:28 WIB Seorang buruh membawa poster penolakan terhadap Omnibus Law. Foto: M Fathra/JPNN.com Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Khairul Anwar menjelaskan sejumlah hal yang diatur di RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja. First «Prev123