5 Pembegal Kakak Adik di Pohgading Ditangkap, Pelaku Tak Disangka, Ternyata
jpnn.com, LOMBOK TIMUR - Lima pelaku pembegal adik kakak beberapa hari lalu di wilayah Desa Tanak Gadang, Kecamatan Pringgabaya, Lombok Timur, akhirnya ditangkap Tim Puma Polres Lombok Timur, Jumat (17/12) dini hari sekitar pukul 02.00 Wita.
Keempat pelaku dan satu orang penadah tersebut ditangkap, di wilayah Desa Kidang kecamatan Praya Timur Lombok Tengah, di rumahnya masing masing tanpa perlawanan.
Termasuk mengamankan barang bukti berupa dua sepeda motor milik pelaku, yang digunakan saat beraksi, dua handphone milik korban, serta sebilah pisau milik pelaku yang digunakan mengancam korban.
Keempat pelaku dan penadah tersebut, yaitu Da (25), Nu (20), Kar (20), Ba (21) kesemuanya beprofesi sebagai nelayan, warga Desa Kidang Kecamatan Praya Timur Lombok Tengah, serta penadah yaitu Acip (35) warga Kidang juga.
Kasat Reskrim Polres Lombok Timur Iptu M Fajri saat dikonfirmasi, membenarkan informasi pihaknya berhasil mengungkap pelaku pembegalan yang terjadi di wilayah kecamatan Pringgabaya beberapa hari lalu.
"Empat pelaku ditangkap, termasuk penadahnya, serta mengamankan barang bukti berupa dua sepeda motor, yang digunakan beraksi, dua buah HP dan pisau yang digunakan menodong korban," sebut Fajri.
"Para pelaku dan penadah saat ini, sedang jalani proses hukum, termasuk pengembangan kasus lainnya," ucap Fajri.
Baca Juga: Marbut Masjid Curiga Air di Kamar Mandi Jalan Terus, Lalu Diintip, Astaga, Ternyata