5 Pembegal Kakak Adik di Pohgading Ditangkap, Pelaku Tak Disangka, Ternyata
Sabtu, 18 Desember 2021 – 21:54 WIB
Keempat pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara, sedangkan penadah di jerat pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman di atas empat tahun penjara.(antara/jpnn)