Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

5 Penjelasan Penting dari Mendikbud soal Sekolah Lima Hari

Kamis, 15 Juni 2017 – 22:47 WIB
5 Penjelasan Penting dari Mendikbud soal Sekolah Lima Hari - JPNN.COM
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy (kanan) dan Ketua MUI KH Ma'ruf Amin (kiri) usai memberikan keterangan di Gedung MUI, Jakarta Pusat, Rabu (14/6/2017). FOTO: MIFTAHULHAYAT/JAWA POS/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum (Waketum) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan, ada beberapa poin penting dari program sekolah lima hari atau penguatan pendidikan karakter (PPK), yang diutarakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy saat datang ke markas MUI, Rabu (14/6).

Hal ini membuat MUI ‎mengapresiasi program Kemendikbud tersebut. MUI menganggap kebijakan yang dilakukan Kemendikbud ini sangat tepat dan sesuai dengan kebutuhan penguatan karakter bangsa.

"MUI berharap beberapa komitmen Mendikbud tersebut bisa dilaksanakan dengan sungguh-sungguh‎," kata Zainut dalam pernyataan resminya, Kamis (15/6).

‎Dia menyebutkan, ada lima poin penjelasan dari Mendikbud, yakni:

1. Kemendikbud memastikan program PPK akan memberikan pengakuan dan penguatan terhadap eksistensi madrasah diniyah (madin), pondok pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan nonformal lainnya, melalui program kerja sama secara terpadu antara sekolah formal dengan lembaga pendidikan nonformal dan informal.

2. Kemendikbud akan memberdayakan guru-guru madrasah diniyah, pesantren dan lembaga pendidikan informal lainnya baik melalui peningkatan kompetensi maupun kesejahteraannya.

3. Pelaksanaan program PPK akan dilaksanakan secara bertahap dan opsional. Bertahap maksudnya hanya diwajibkan kepada sekolah-sekolah yang sudah memenuhi standar kelayakan, baik dari aspek sarana dan prasarananya maupun ketersediaan guru dan tenaga kependidikan lainnya.

Opsional maksudnya bahwa program PPK tersebut tidak wajib. Jadi sekolah memiliki pilihan untuk melaksanakan program PPK dengan berbagai bentuk dan model disesuaikan dengan situasi dan kondisi dari kearifan lokal setempat.

4. Program PPK harus dilaksanakan secara selektif dan dijauhkan dari ajaran radikalisme, liberalisme dan paham keagamaan menyimpang lainnya. Jangan sampai program PPK ini justru dimanfaatkan oleh kelompok tertentu untuk penanaman faham radikalisme dan liberalisme kepada para siswa.

Wakil Ketua Umum (Waketum) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan, ada beberapa poin penting dari program sekolah lima hari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close