Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

5 Poin Penting Pernyataan Menteri Anas, Honorer K2 Silakan Fokus yang Terakhir

Jumat, 04 Agustus 2023 – 07:49 WIB
5 Poin Penting Pernyataan Menteri Anas, Honorer K2 Silakan Fokus yang Terakhir - JPNN.COM
MenPAN-RB Azwar Anas dan Mendikbudristek Nadiem Makarim. Formasi CPNS 2023 dan Formasi PPPK 2023 sudah ditetapkan. Foto: Humas KemenPAN-RB

“Proses seleksi akan dimulai pada September 2023. Terima kasih kepada instansi yang menyampaikan usulan formasi. Semoga proses seleksi berjalan lancar,” ujar MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas dalam Rakor Persiapan Pengadaan ASN 2023, di Jakarta, Kamis (3/8).

Rakor tersebut dihadiri para kepala daerah se-Indonesia, dalam kapasitas mereka sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Rapat Koordinasi Pengadaan ASN 2023 dibuka Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang mewakili Presiden Jokowi, dihadiri Mendikbudristek Nadiem Makarim, serta Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono.

Pada kesempatan tersebut, Azwar Anas menyampaikan sejumlah poin penting terkait seleksi CASN 2023, yakni:

1. Tidak Ada Titip-menitip

Azwar Anas menjamin proses seleksi CPNS 2023 dan PPPK 2023 berlangsung fair, tidak ada titip-menitip.

“Kami menjamin semuanya fair, tidak bisa titip-menitip. Kita berharap ASN bisa melahirkan kinerja berdampak yang dapat dirasakan masyarakat, sesuai arahan Presiden Joko Widodo,” cetusnya.

2. Hampir 80 Persen Formasi Guru dan Nakes

Anas mengatakan, terdapat sejumlah arah kebijakan rekrutmen ASN 2023. Pertama, fokus pada pelayanan dasar dengan guru dan tenaga kesehatan menjadi formasi yang paling banyak disediakan.

“Hampir 80 persen formasi 2023 untuk guru dan tenaga kesehatan,” ujar Anas, dikutip dari situs resmi KemenPAN-RB.

Berikut ini pernyataan MenPAN-RB Azwar Anas saat mengumumkan jumlah formasi CPNS 2023 dan formasi PPPK 2023, honorer K2 silakan ikut baca.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close