5 Poin Pernyataan Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah Soal Sistem Proporsional Tertutup, Silakan Cermati!
"Putusan yang ditetapkan pada Desember 2008 itu sangat mengagetkan dan membuat panik para peserta Pemilu 2009, karena jaraknya berdekatan dengan pemungutan suara pada April 2009," kenang Ahmad Basarah.
Karena itu, Wakil Ketua Lakpesdam PBNU ini mengajak semua pihak untuk membaca dan menilai pernyataan Ketua KPU secara utuh.
Basarah menilai Ketua KPU Hasyim Asy'ari dalam kapasitasnya sebagai penyelenggara pemilu mengajak seluruh Parpol untuk menyiapkan diri terhadap apa pun hasil putusan MK.
Ahmad Basarah mengimbau semua pihak tidak menanggapi pernyataan ketua KPU itu secara berlebihan dengan berbagai macam tudingan, mengingat setiap Parpol pasti punya pilihan atas sistem pemilu yang mereka idealkan.
"Mengenai pilihan sistem Pemilu mana yang paling sesuai dengan maksud UUD 1945, biarkan Mahkamah Konstitusi sebagai badan peradilan penafsir konstitusi yang bersifat final segera memutuskannya," pungkas Ahmad Basarah. (mrk/jpnn)