5 Poin Sikap HMI Komisariat Hukum Universitas Brawijaya, Singgung Cawe-Cawe Jokowi
jpnn.com - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Hukum Universitas Brawijaya Malang menyampaikan pernyataan sikap melihat kemunduran demokrasi, penyalahgunaan kewenangan oleh penguasa, hingga propaganda Pilpres 2024 satu putaran.
Sikap tersebut disampaikan oleh Ketua Umum HMI Komisariat Hukum Universitas Brawijaya (UB) Malang Evan Rayhan dikutip dari siaran pers yang diterima pada Minggu (4/2).
Dalam sikapnya, HMI Komisariat Hukum UB menyatakan penyelenggaraan pemilihan umum atau Pemilu 2024 yang prosesnya sudah berjalan dipenuhi dengan kecacatan karena banyak terjadi penyimpangan hukum yang bertentangan dengan prinsip negara hukum dan nilai-nilai demokrasi.
Sejatinya, pemilu diselenggarakan bukan hanya untuk memilih, mengangkat, dan melantik pemimpin baru, tetapi lebih dari itu menjadi instrumen penting untuk mendorong terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui adu gagasan program pembangunan melalui konstelasi pemilu.
"Untuk itu transisi kepemimpinan harus diselenggarakan dengan cara-cara yang demokratis dan didasarkan pada sistem yang fair," ucap Evan Rayhan menyampaikan sikap organisasinya.
Selain itu, pesta demokrasi mendatang juga berfungsi sebagai pengejawantahan kedaulatan rakyat, yakni adanya partisipasi masyarakat secara langsung dalam proses politik.
Dengan demikian, lanjutnya, penyelenggaraan Pemilu 2024 yang saat ini sedang berlangsung tidak boleh dinodai dengan cara-cara yang mengakibatkan konstelasi demokrasi menjadi cacat dan nir-substansial.
Menurutnya, hingga saat ini sudah sangat terang dan jelas bahwa penyelenggaraan Pemilu 2024 dijalankan dengan sistem yang tidak adil dan penuh dengan penyalahgunaan kekuasaan dan kewenangan.