Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

5 Sikap P2G Terhadap Tidak Wajibnya Ekskul Pramuka di Sekolah 

Rabu, 03 April 2024 – 10:36 WIB
5 Sikap P2G Terhadap Tidak Wajibnya Ekskul Pramuka di Sekolah  - JPNN.COM
P2G mengeluarkan 5 sikap atas keputusan pemerintah untuk tidak mewajibkan eksul Pramuka di Sekolah  Foto: Dok Pramuka Garuda Kwarcab Jakarta Barat

Namun, sekolah/madrasah tidak boleh lagi mewajibkan seluruh siswa mengikuti ekskul Pramuka, karena sifat organisasi Pramuka adalah sukarela sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 12 Tahun 2010, pasal 20 ayat 1 yang menyebut Gerakan pramuka bersifat mandiri, sukarela, dan nonpolitis.

3. Bagi P2G sebagai negara hukum, tentu kita harus merujuk dan berpedoman kepada aturan yang lebih tinggi, yaitu UU Gerakan Pramuka, yang mengatakan bahwa Pramuka adalah kegiatan yang sifatnya sukarela. 

"Meskipun ekskul Pramuka sekarang bersifat sukarela, P2G berharap sekolah dan madrasah wajib menawarkan dan menyediakan Pramuka untuk menyalurkan minat dan bakat anak dalam bidang kepanduan," lanjut Satriwan.

Dia menambahkan sebenarnya jika semua stakeholders pendidikan seperti guru, siswa, dan orang tua termasuk masyarakat pada umumnya menginginkan ekskul Pramuka sebagai kegiatan ekskul wajib di sekolah/madrasah, maka pemerintah harusnya terlebih dulu merevisi UU Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka.

"Seharusnya dibunyikan dalam UU bahwa Pramuka adalah kegiatan ekskul wajib bagi setiap siswa sekolah dan madrasah," ucap guru SMA ini.

Kalau itu tak dilakukan, keberadaan ekskul Pramuka ya akan lemah selamanya, karena sifatnya yang sukarela alias tak wajib, sambungnya.

4. Bagi P2G yang lebih mendesak kini dan ke depan adalah bagaimana sekolah / madrasah mampu membangun transformasi kegiatan Pramuka. Mengembangkan ekosistem pembelajaran Pramuka yang menyenangkan, mengembirakan, penuh inovasi, menantang, dan berkualitas bagi siswa. Pramuka tidak lagi dengan pendekatan konvensional, formalistik, dan militeristik.

"Bagaimana agar tidak ada lagi kekerasan, bullying, senioritas, relasi kuasa di semua kegiatan ekskul sekolah seperti Pramuka, Paskibara, atau Pecinta Alam, ini tantangan kita bersama," ucap Kepala Bidang Advokasi P2G Iman Zanatul Haeri.

P2G mengeluarkan 5 sikap atas keputusan pemerintah untuk tidak mewajibkan eksul Pramuka di sekolah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close