5 Warga Malaysia Dilarang Masuk Indonesia
Minggu, 05 Februari 2017 – 02:41 WIB
Kelima warga Malaysia tersebut dikenakan tindakan administratif keimigrasian. Mereka diusulkan tidak boleh masuk lagi ke Indonesia dalam waktu dua tahun.
“Surat usulan itu disampaikan ke Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian di Jakarta,” tegas Ade. (dre)