5.000 Rekening terkait Judi Online Diblokir PPATK, Nilai Transaksinya Fantastis
Profil yang bermain judi online itu pun bervariasi, mulai dari pelajar, mahasiswa, bahkan sampai ibu rumah tangga.
"Ini yang cukup mengkhawatirkan buat kita sebagai anak bangsa," ucapnya.
Dia mencontohkan, semisal pendapatan satu keluarga itu Rp 200 ribu per hari, bila Rp 100 ribunya dipakai untuk judi online, itu jumlahnya signifikan.
"Signifikan mengurangi gizi keluarga yang ada," jelas Natsir.
Laporan tentang judi daring menjadi bagian terbesar dari laporan transaksi keuangan yang mencurigakan yang diterima PPATK, yaitu 32,1 persen.
Kemudian, kasus penipuan berada di angka 25,7 persen dan tindak pidana lain 12,3 persen, serta korupsi di 7 persen.(ant/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?