55 Tersangka Pembakar Lahan Riau Ditahan
jpnn.com - JAKARTA - Polda Riau terus menggeber pengusutan kasus pembakaran lahan di Provinsi Riau yang sempat membuat gerah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini.
Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Agus Rianto, menjelaskan, sampai hari ini Polri telah menangani 46 laporan, termasuk satu yang melibatkan korporasi.
"Dari 46 kasus itu, tersangka yang ditahan sebanyak 55 orang dan tidak ditahan enam orang," tegas Agus di Mabes Polri, Kamis (20/3).
Ia menambahan, dari jumlah kasus yang ditangani, sebanyak 21 berkas sudah dikirim kepada pihak kejaksaan. Yang dinyatakan lengkap oleh kejaksaan dua berkas. Sedangkan yang masih proses penyelidikan di Polda Riau ada tiga dan penyidikan 20 kasus.
"Dari data yang kita peroleh, kasus terbanyak terjadi di Bengkalis yakni delapan kasus dengan 25 tersangak. Wilayah lain, bervariasi," papar Agus.
Juru Bicara Badan Penanggulangan Nasional Sutopo Purwo Nugroho menjelaskan, hari ini Gubernur Riau Annas Maamun berdialog dengan perambah hutan yang sudah ditangani kepolisian di Media Center Posko Satgas Operasi Terpadu Penanggulangan Bencana Asap.
Langkah ini dimaksudkan untuk membuka permasalahan terkait kebakaran lahan dan hutan secara terbuka kepada masyarakat. Perambahan hutan ini juga diindikasikan sebagai salah satu pemicu terjadinya karlahut di Riau.
"Mereka menebang hutan dan membakar bekas hutan untuk dijadikan lahan perkebunan," kata Sutopo, Kamis (20/3).