586 Bilboard Dirobohkan Paksa
Rabu, 29 Juni 2011 – 03:55 WIB
TANGSEL - Tindakan tegas dilakukan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Kota Tangsel terkait penerapan Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 27 a Tahun 2010 tentang Penataan Reklame di Kota Tangsel. Hasilnya, 586 reklame yang berdiri di median jalan dirobohkan paksa petugas BP2T Kota Tangsel yang bekerjasama dengan Satpol PP. Hasil pembongkaran paksa ratusan reklame yang digelar selama lebih sebulan itu kini teronggok di halaman kantor BP2T Kota Tangsel. Kini, puluhan ton besi bekas reklame itu menunggu putusan Pengadilan Negeri (PN) Tangerang untuk dilelang. Putusan pengadilan itu akan menjadi landasan hukum agar tidak ada permasalahan penjualan besi bekas reklame yang dibongkar paksa itu dikemudian hari.
Untuk diketahui, puluhan ton bekas reklame itu dibongkar paksa lantaran pemiliknya tidak mau membongkar reklame yang ada di median jalan yang dilarang oleh pemerintah setempat. ”Puluhan ton besi sisa penertiban billboard masih tersimpan di halaman BP2T. Kami belum bisa melakukan tindakan apapun karena belum memiliki landasan hukum,” terang Muhammad, Kepala BP2T Kota Tangsel kepada INDOPOS (Group JPNN), Selasa (28/6).
Setelah ada landasan hukum dari PN Tangerang serta kejaksaan dan kepolisian, maka pihaknya baru berani mengambil tindakan terhadap besi sisa pembongkaran ratusan reklame tersebut. Apakah di jual, dilelang atau diserahkan kepada instansi tertentu. ”Sebetulnya banyak pengusaha besi tua yang menawar. Tapi tidak kami berani menjualnya,” cetusnya juga.
TANGSEL - Tindakan tegas dilakukan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Kota Tangsel terkait penerapan Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 27 a
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Jabodetabek
Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
Minggu, 03 Juli 2022 – 03:24 WIB - Jabodetabek
Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
Minggu, 03 Juli 2022 – 00:21 WIB - Jabodetabek
Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Sabtu, 02 Juli 2022 – 17:25 WIB - Jabodetabek
Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS
Sabtu, 02 Juli 2022 – 15:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK 2024, Sudah Diantisipasi, 3 Alasannya
Kamis, 28 November 2024 – 06:57 WIB - Pilkada
Hasil Hitung Cepat, Agung-Markarius Unggul Telak di Pilwako Pekanbaru 2024
Kamis, 28 November 2024 – 06:59 WIB - Pilkada
Abdul Wahid-SF Hariyanto Unggul di Pilgub Riau versi Quick Count LSI Denny JA
Kamis, 28 November 2024 – 06:23 WIB - Politik
Deden Nasihin Beri Selamat Pada Pasangan Herman-Ibang Pemenang Pilkada Cianjur Versi Quick Count
Kamis, 28 November 2024 – 08:20 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini 28 November 2024 Naik, Berikut Daftarnya
Kamis, 28 November 2024 – 09:25 WIB