Ditambahkan Tumpak, bagi tenaga kerja honorer yang keberatan dengan hasil verval tersebut, dapat mengajukan sanggahan kepada MenPAN-RB, dan BKN dengan dilengkapi dokumen yang benar, akurat, sah, dan dapat dipertanggungjawabkan. Waktunya pun diberikan sampai 8 Maret 2013. Bila datanya otentik dan bisa dipertanggungjawabkan, ada peluang untuk diproses NIP-nya. (Esy/jpnn)
JAKARTA--Sebanyak 59 tenaga honorer kategori satu (K1) Kota Gorontalo resmi mengantongi nomor induk pegawai (NIP), setelah dinyatakan lulus verifikasi