6 Kebijakan Nadiem Makarim yang Berpihak kepada Guru Honorer Peserta Tes PPPK 2021
Kemudian, 10 persen untuk peserta penyandang disabilitas.
Khusus honorer K2, diberikan tambahan afirmasi kompetensi teknis 15 persen.
Afirmasi ini bisa diakumulasi dengan total nilai maksimal 100 persen.
4. Fasilitas pembelajaran mandiri.
Fasilitas pembelajaran mandiri bagi guru honorer calon PPPK ini sudah diluncurkan Nadiem Makarim pada Maret 2021.
5. Diskresi kelulusan seleksi administrasi.
Saat pengumuman kelulusan seleksi administrasi peserta seleksi PPPK guru, Nadiem Makarim memberikan kebijakan meluluskan seluruhnya kecuali peserta yang benar-benar tidak mengunggah dokumen.
Data Kemendikbudristek menyebutkan dari 925.637 orang pelamar, hanya enam orang guru yang tidak lolos tahapan seleksi administrasi.