Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

6 Perwira jadi Tersangka Obstruction of Justice Kasus Pembunuhan Brigadir J

Kamis, 01 September 2022 – 17:20 WIB
6 Perwira jadi Tersangka Obstruction of Justice Kasus Pembunuhan Brigadir J - JPNN.COM
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat memberikan keterangan pers beberapa waktu lalu. Foto: Ricardo

Kelima tersangka itu, yakni Putri Candrawathi, Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Mereka dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP, dan 56 KUHP.

Ferdy Sambo Cs terancam hukuman mati, penjara seumur hidup, dan 20 tahun penjara. (cr3/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Timsus Polri telah menetapkan enam perwira polisi sebagai tersangka dugaan pelanggaran menghalang-halangi penyidikan kasus kematian Brigadir J

Redaktur : Mufthia Ridwan
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close