Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

6 Poin Pernyataan Pimnas PPI soal Eks Pegawai KPK jadi ASN Polri, Simak yang Ketiga

Minggu, 03 Oktober 2021 – 17:39 WIB
6 Poin Pernyataan Pimnas PPI soal Eks Pegawai KPK jadi ASN Polri, Simak yang Ketiga - JPNN.COM
Pimpinan Nasional Perhimpunan Pergerakan Indonesia atau Pimnas PPI. Foto: Dokumentasi Pimnas PPI

Menurut Pimnas PPI, jika 57 orang tersebut menjadi ASN Polri, justru bermanfaat untuk menghapus stigma bahwa mereka adalah kelompok yang berbahaya terhadap bangsa dan negara. Ini adalah pembersih dari stempel negatif yang tidak semestinya.

Keempat, Pimnas PPI berpandangan komitmen dan kerja-kerja pemberantasan korupsi tidak hanya bisa dilakukan di lembaga KPK saja, tetapi juga di lembaga-lembaga lain, seperti Polri dan Kejaksaan Agung.

“Menjadi ASN di Polri untuk tugas-tugas pemberantasan korupsi tidak kalah mulia dan terhormat dan tetap bisa berkontribusi terhadap kemaslahatan bangsa.”

Kelima, tawaran Kapolri tersebut justru juga secara potensial bisa meningkatkan kerja sama antara KPK dan Polri di dalam kerja-kerja pemberantasan korupsi, karena terdapat cukup banyak personal eks pegawai KPK yang kemudian bertugas dan bekerja di institusi Polri.

Keenam, tentu saja tidak boleh ada paksaan dan keterpaksaan terhadap 57 eks pegawai KPK tersebut. Haruslah ada pilihan yang bebas dan merdeka di dalam menyikapi tawaran dari Kapolri tersebut,” demikian pandangan Pimnas PPI. (esy/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Pimpinan Nasional Perhimpunan Pergerakan Indonesia atau Pimnas PPI menanggapi soal 57 eks pegawai KPK jadi ASN Polri.

Redaktur : Soetomo
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close