6 Wanita Diamankan dari Ruangan Gelap dan Tertutup di Pasaman Barat, Oh Ternyata
jpnn.com, SIMPANG EMPAT - Sebanyak enam orang wanita pemandu karaoke dari dua kafe di Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat.
"Razia kami lakukan Selasa (10/8) dinihari di Kafe Lili dan Kafe Adek," kata Plt Kepala Satpol PP Pasaman Barat Saparuddin didampingi Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Handoko di Simpang Empat, Selasa (10/8).
Menurutnya razia dilakukan untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan ketertiban umum serta ketentraman di tengah masyarakat dalam rangka memberantas penyakit masyarakat.
"Razia kali ini dilakukan kepada kafe keluarga yang di dalamnya terdapat ruangan karaoke dan perempuan sebagai pemandu karaoke," katanya.
Ia menegaskan adanya ruangan karaoke itu tidak sesuai dengan yang namanya kafe karaoke keluarga.
Apalagi, katanya di dalam ruangan itu ada perempuan yang bernyanyi bersama laki-laki lain bukan muhrimnya di dalam ruangan gelap dan tertutup.
Ia menjelaskan razia ini bukanlah kali perdana dilakukan oleh pihaknya melainkan sudah sering razia, namun pihak kafe dan para pemandu lagu ini seolah tidak jera, walaupun sudah berulang kali datang dipanggil untuk dimintai keterangan.
"Para pengelola kafe ini seolah tidak jera. Pasalnya walaupun telah sering dipanggil setiap kali terjaring razia, namun mereka masih beroperasi," katanya.