600 Ha Sawah Banjir, Petani Bisa Klaim Asuransi
Para petani yang merasa rugi dengan kondisi banjir, lanjut Rujito, bisa mengajukan klaim asuransi. Selanjutnya petugas asuransi akan menghitung jumlah kerugian para petani.
"Bisa mengajukan klaim asuransi, kalau di Lamongan ini petani diwajibkan membayar 200 ribu per hektar. Tapi berhubung mereka dapat subsidi dari pemerintah makan cukup membayar Rp36 ribu per musim," pungkasnya.
Menanggapi hal ini, Kementerian Pertanian (Kementan) siap berikan bantuan mitigasi untuk mengatasi banjir. Dinas Pertanian setempat dipersilakan berkoordinasi sarana dan prasarana apa saja yang dibutuhkan.
"Saya ingin lokasi ini diperbaiki dan kembali difungsikan sebagai lahan pertanian sebagai sumber kehidupan masyarakat sekitar," kata Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Mentan SYL mengatakan, Kabupaten Lamongan salah satu wilayah penyangga pangan dan kawasan pertanian yang harus dipulihkan dengan kekuatan gerakan kedaulatan pangan. Menurut dia, Lamongan salah satu kabupaten subur yang berpotensi mendorong Indonesia menjadi lumbung pangan dunia.
"Karena itu pertanian adalah bagian dari gerakan yang harus kita bangun bersama. Sektor pertanian harus menjadi konsep pendidikan dan edukasi yang baik untuk menghidupkan perekonomian masyarakat luas," kata Mentan SYL.
Sementara, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy memastikan, upaya pencegahan maupun penanggulangan dampak hujan berupa banjir di area persawahan tahun ini akan lebih efektif. Kementan, menurut dia, telah menyiapkan seluruh kebutuhan sarana dan prasarana.
"Pemerintah akan menyiapkan upaya pompanisasi untuk area banjir dan bantuan bibit gratis. Silakan pemda koordinasi untuk menyiapkan pompanisasi jika masih terdapat genangan di sawah," kata Sarwo Edhy.