Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

60,8% Guru Madrasah Belum Mendapat Tunjangan Sertifikasi, Begini Rencana Kemenag

Rabu, 04 Desember 2024 – 07:46 WIB
60,8% Guru Madrasah Belum Mendapat Tunjangan Sertifikasi, Begini Rencana Kemenag - JPNN.COM
Massa honorer K2 unjuk rasa menuntut diangkat menjadi CPNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Berkaitan dengan sertifikasi guru, Ketua Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia Filep Wamafma menyarankan Kemenag mempercepat sertifikasi guru madrasah termasuk merevitalisasi sekolah madrasah di seluruh Indonesia.

Berdasarkan data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), jumlah guru madrasah yang belum mengantongi sertifikat pendidik mencapai 60,8 persen atau sebanyak 484.737 guru.

"Komite III melihat masih banyak pendidik non-ASN di bawah naungan Kemenag belum tersertifikasi," kata Filep dalam keterangan tertulis kepada ANTARA di Manokwari, Papua Barat, Rabu (4/12).

Menurut dia, Kemenag perlu menerbitkan regulasi khusus untuk guru sertifikasi madrasah berusia 55 tahun lebih, percepatan pendidikan profesi guru (PPG), dan meningkatkan insentif bagi tenaga pendidik maupun kependidikan.

Hal tersebut sesuai aspirasi yang diterima Komite III dari Forum Guru Sertifikasi Non Inpassing (FGSNI) mewakili guru madrasah swasta termasuk pengaduan terkait permasalahan yang dialami guru madrasah.

"Ada guru madrasah usia 55 tahun lebih belum ter-cover dalam SK Inpassing 2023, dan merevisi KMA Nomor 75 Tahun 2023," ujar Filep.

Menurut dia, anggaran Kemenag pada 2025, khususnya fungsi pendidikan sebanyak Rp65,92 triliun dapat dialokasikan untuk sertifikasi guru, dan peningkatan sarana prasarana perguruan tinggi keagamaan negeri.

Kemudian, pemenuhan kekurangan anggaran pada operasional pendidikan, program revitalisasi madrasah dan sekolah. Hal tersebut telah disampaikan saat rapat kerja Komite III bersama Kemenag di Gedung DPD RI, Jakarta pada Senin (2/12).

Jumlah guru madrasah yang belum mendapatkan tunjangan sertifikasi karena belum punya sertifikat pendidik mencapai 60,8 persen.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close