61 Bangunan PKL di Puncak Bogor Dibongkar
jpnn.com, BOGOR - Puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dibongkar petugas Satpol PP.
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor Iman Wahyu Budiana mengatakan pembongkaran terpaksa dilakukan karena para pedagang beserta pengunjung sering mengabaikan protokol kesehatan meski di tengah pandemi COVID-19.
"Ada 61 lapak PKL dan warung di Puncak yang dibongkar," kata Iman, Selasa (22/6).
Dia menilai aktivitas PKL dianggap telah mengganggu ketertiban umum seperti menimbulkan kemacetan di area parkir Masjid At-Taawun hingga ke jalan.
"Setiap malam ramai terutama weekend Sabtu-Minggu penuh, banyak yang nongkrong, dan banyak yang makan sehingga berpotensi menjadi klaster penularan COVID-19 akibat kerumunan itu," kata Iman.
Pembongkaran melibatkan Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor dari berbagai unsur, seperti TNI, polisi, dan kecamatan.
"PKL di sini kami tertibkan dan bongkar agar kapasitas parkir lebih luas bagi masyarakat yang akan ibadah. Ditambah karena Kabupaten Bogor masih dalam rangka PPKM mikro yang tidak boleh buka 24 jam karena munculkan kerumunan," katanya.
Terkait relokasi pedagang, kata dia, pihaknya belum bisa memastikan karena masih akan dikaji Pemkab Bogor.