63 Kendaraan Didenda Rp 50.000 karena Langgar Ganjil Genap di Kota Bogor
Sabtu, 13 Februari 2021 – 00:32 WIB
Agus mengatakan, razia penerapan ganjil-genap di Kota Bogor menyiapkan di enam Pos Sekat dan lima titik Check Point di Kota Bogor, pada Jumat hingga Minggu.
Enam Pos Sekat yang disiapkan yakni Pos Sekat Yasmin, Simpang Tol BORR, Gerbang Tol Baranangsiang, Eks Terminal Wangun, SPBU Veteran, dan Bubulak.
Tujuh titik Check Point yakni Check Point Simpang Air Mancur, Bantarjati, Tugu Kujang, Batutulis, dan Jembatan Merah. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: