7 Polisi Dipecat, Irjen Nico Afinta: Ini Demi Polri yang Lebih Baik
jpnn.com, SURABAYA - Kepolisian Daerah Jawa Timur memecat tujuh anggotanya sepanjang tahun 2021. Ketujuh orang tersebut dipecat karena terlibat penyalahgunaan narkoba dan tindak pidana.
Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta mengatakan Polda Jatim telah memberikan hukuman berat terhadap 7 personel tersebut berupa Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PDTH).
"Karena kami melihat dan menyadari anggota yang baik harus diberi penghargaan, tetapi anggota yang melanggar dilakukan pembinaan," ujar Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta di Surabaya, Jumat (31/12/2021).
Ia menyebut pemberhentian dengan tidak hormat pada anggota Polri di lingkup Polda Jatim ini mengalami kenaikan, karena tahun sebelumnya tak ada personel yang diberhentikan dengan tidak hormat.
Sepanjang tahun 2021, ada 417 anggota Polri di jajaran Polda Jatim yang melakukan pelanggaran, atau menunjukkan penurunan 23 persen dari tahun 2020, yakni ada 593 pelanggaran.
Kapolda merinci anggotanya yang menjalani hukuman pelanggaran kode etik Polri dan Pidana yakni 108 anggota melakukan perbuatan tercela, 107 melakukan permohonan maaf, 36 anggota tour of duty, 10 anggota tour of area dan delapan orang dilakukan pembinaan ulang.
"Bidpropam Polda Jatim lebih mengedepankan upaya preventif untuk mencegah pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polda Jatim," ucap mantan Kapolda Kalimantan Selatan itu.
Pada kesempatan tersebut, Irjen Nico mengatakan komitmennya demi Polri yang lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.