7 Tahanan Lapas Abepura Kabur saat Hujan Deras
Sementara itu, Kapolres Jayapura Kota AKBP Marison Tober H Sirait prihatin atas kaburnya tahanan di Abepura. Apalagi pelaku yang kabur merupakan pencurian disertai kekerasan (curas) dan pencurian dan pemberatan (curat).
“Kami sudah menangkap pelaku kejahatan yang selalu meresahkan masyarakat, tetapi ketika masuk ke dalam tahanan pasti kabur dengan modus yang sama. Dan yang lebih memprihatinkan kaburnya di siang hari,” ucap Tober.
Dia juga memerintahkan anggotanya untuk melakukan pemeriksaan terhadap anggota Lapas Klas 2A Abepura. “Tentu akan kami periksa, apakah ada unsur kelalaian di sana. Karena kaburnya tahanan bukan satu kali saja, namun berulang kali dan kaburnya lebih dari satu orang. Jika nantinya ada unsur kesengajaan, maka saya nyatakan untuk diproses," sebut Tober. (ade/fia)
Lima Warga Lapas Abepura yang Masih Kabur:
1. Agus Alua (Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan)
2. Hery Kosay (Pasal 363 KUHP tentang pencurian)
3. Paul Doga (Pasal 363 KUHP tentang pencurian)
4. Maikel Sabulai (Pasal 363 tentang pencurian)