Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

70 Perusahaan Bermasalah Masuk Daftar Hitam Pemprov DKI

Rabu, 12 Oktober 2016 – 08:55 WIB
70 Perusahaan Bermasalah Masuk Daftar Hitam Pemprov DKI - JPNN.COM
Ilustrasi: Indopos

jpnn.com - JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta membuktikan komitmen untuk menegakkan asas good clean governance dengan menempatkan 70 perusahaan pengadaan barang dan jasa bermasalah ke dalam daftar hitam alias blacklist. 

Perusahaan-perusahaan tersebut dinilai memiliki catatan hitam baik dari sisi administrasi atau pekerjaan yang tidak kunjung diselesaikan.

”Sudah 70 perusahaan di blacklist sejak 2015 lalu. Jadi bisa karena pakta integritas dilanggar dan kinerja yang tidak selesai,” ujar Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa Provinsi DKI Jakarta Blessmiyanda, Selasa (11/10).

Untuk tanda blacklist perusahaan tersebut diberikan dalam masa dua tahun. Setelah itu barulah mereka dapat mengajukan lagi untuk ikut lelang sesuai peraturan dari LKPP RI.

”Blacklist berlaku dua tahun, setelah masa waktu ditentukan habis baru bisa ikut lagi," katanya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bertemu dengan Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi DKI Jakarta, Bonny Anang Dwijanto, di Balai Kota, Kamis (15/9) silam.

BPKP meminta agar Pemprov DKI Jakarta lebih mengoptimalkan serapan anggaran.

"Iya, memang pengadaan barang kami yang bermasalah. Kami selalu dapat (barang) yang jelek, makanya saya suruh disilpakan. Pembelian ditunda dan anggarannya dijadikan silpa (sisa lebih pembiayaan anggaran)," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta.

JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta membuktikan komitmen untuk menegakkan asas good clean governance dengan menempatkan 70 perusahaan pengadaan barang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News