733 PPPK Guru Terima SK, Bupati Kustini Berpesan Begini
Kamis, 14 April 2022 – 01:01 WIB
Kemudian, 184 orang dinyatakan lulus seleksi kompetensi tahap dua.
Dengan demikian, sebanyak 734 orang berhak melanjutkan ke tahap pemberkasan.
"Setelah dilakukan verifikasi terdapat satu berkas yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) sehingga berkas yang memenuhi syarat menjadi 733 berkas. Jumlah tersebut terdiri dari 548 orang Guru SD dan 185 orang Guru SMP," katanya. (antara/jpnn)