7.411 Honorer K2 Lulus PPPK 2021 Kemenag, Ada Masa Sanggah 3 Hari
jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 7.411 honorer K2 dinyatakan lulus sebagai calon PPPK Kementerian Agama.
Keputusan kelulusan ini tertuang dalam pengumuman No P-0354/SJ/B.II.2/KP.00.1/01/2022 tentang Hasil Seleksi Calon PPPK Kemenag Formasi 2021.
Surat tertanggal 20 Januari 2022 ini ditandatangani Sekjen Kemenag Nizar Ali yang juga ketua panitia seleksi.
“Alhamdulillah, seluruh tahapan seleksi calon PPPK Kemenag akhirnya selesai. Kami umumkan ada 7.411 yang lolos seleksi dari 9.144 honorer K2 yang mendaftar,” terang Sekjen Kemenag Nizar Ali, Jumat (21/1).
Nizar mengatakan kelulusan peserta seleksi calon PPPK Kemenag formasi 2021 ditetapkan berdasarkan dua hal.
Pertama, peserta yang memenuhi semua persyaratan dan mengikuti seluruh tahapan seleksi.
Kedua, peserta yang memenuhi nilai ambang batas (NAB) berdasarkan Keputusan MenPAN-RB Nomor 1497 Tahun 2021 tentang Penyesuaian Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Untuk Jabatan Fungsional Guru dan Dosen di Lingkungan Kementerian Agama Tahun Anggaran 2021.
“Peserta bisa mengajukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi calon PPPK Kemenag 2021 pada masa sanggah selama tiga hari setelah pengumuman melalui akun SSCASN masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id/,” jelas Nizar.