7.411 Honorer K2 Lulus PPPK 2021 Kemenag, Ada Masa Sanggah 3 Hari
Jumat, 21 Januari 2022 – 21:10 WIB
Panitia Pengadaan Calon PPPK Kemenag 2021, lanjutnya, akan mengumumkan hasil sanggah peserta sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan melalui akun SSCASN masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id/.
Kepala Biro Kepegawian Setjen Kemenag Nurudin menambahkan keputusan panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Dia menegaskan seluruh peserta wajib mematuhi dan mengikuti seluruh ketentuan yang ditetapkan.
"Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta," pungkas Nurudin. (esy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?