Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

75 Pegawai KPK Dinonaktifkan, Mahasiswa Aceh Ucapkan Kalimat Menohok ke Firli Bahuri

Kamis, 13 Mei 2021 – 16:48 WIB
75 Pegawai KPK Dinonaktifkan, Mahasiswa Aceh Ucapkan Kalimat Menohok ke Firli Bahuri - JPNN.COM
Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh Aceh Muhammad Fadli (tengah). Foto: Dokumentasi pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh Aceh Muhammad Fadli menyoroti penonaktifan 75 pegawai KPK setelah dinyatakan tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).

“Penonaktifan 75 pegawai KPK merupakan tindakan inskonstitusional yang dilakukan oleh Ketua KPK Firli Bahuri,” ujar Fadli dalam siaran pers pada Kamis (13/5).

Fadli menilai penonaktifan itu menyebabkan tugas-tugas penting 75 orang pegawai KPK termasuk penyidik senior KPK Novel Baswedan dialihfungsikan dan diambil alih.

Eks Ketua BEM FH Universitas Malikusslaeh Aceh itu berpandangan mereka yang dinonaktifkan merupakan orang-orang berintegritas, jujur, dan punya prestasi yang luar biasa selama menjadi pegawai.

Dia menyebut UU Nomor 19 Tahun 2019 Tentang KPK dan Peraturan Pemerintah Nomer 41 Tahun 2020 tentang Pengalihan Pegawai KPK Menjadi Pegawai ASN tidak menyebut secara eksplisit bahwa pegawai yang tidak lulus TWK harus dipecat.

Fadli menilai keputusan tersebut juga bertentangan dengan perintah putusan Mahkamah Konstitusi tentang Judicial Review UU 19/2019 Tentang KPK yang mensyaratkan tidak boleh ada tindakan yang merugikan insan KPK dalam pengalihan pegawai KPK menjadi pegawai ASN.

Fadli juga menyampaikan Mahkamah Konstitusi selaku pengawal konstitusi (Guardians Of Constitution) telah mengeluarkan putusan yang bersifat final dan mengikat (final and binding) untuk kemudian wajib dan harus diikuti oleh pimpinan KPK.

"Presiden saja selaku kepala negara dan kepala Pemerintahan Indonesia wajib mengikuti apa pun putusan Mahkamah Konstitusi, apalagi ini pimpinan KPK," ujar Fadli.

Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh Aceh Muhammad Fadli menyoroti penonaktifan 75 pegawai KPK setelah dinyatakan tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News