75 Persen Outsourcing
Kamis, 04 Oktober 2012 – 08:39 WIB
Akhirnya, sekitar 10 perwakilan buruh diterima utusan Pemprovsu untuk berdialog di Kantor Gubsu, dengan didampingi Kepala Pengadilan Negeri (PN) Medan, Erwin Mangatas Malau dan Anggota DPRD Sumut Brilian Moktar serta dikawal sejumlah perwira polisi langsung berinisiatif menerima perwakilan demonstran.
Hasiholan Silaen di hadapan perwakilan demonstran, mengatakan semua tuntutan buruh diterima oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu. Ditambahkannya, pemerintah pada prinsipnya mendukung aspirasi para buruh. Untuk itu, tuntutan mengenai penolakan sistem outsourcing sebaiknya dibuat secara resmi dan tertulis, ditujukan kepada Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Gatot Pujo Nugroho.
Dengan begitu, tuntutan itu bisa diteruskan ke pemerintah pusat sebagai pertimbangan.Untuk persoalan yang bersinggungan dengan pihak perusahaan, lanjutnya, terlebih yang berkaitan dengan kebijakan pemerintah daerah akan diselesaikan segera oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sumut bersama Disnaker kabupaten/kota serta ditindaklanjuti oleh Pengadilan Negeri (PN) Medan.