7.908 Pengawas TPS Telah Disumpah Awasi Pemungutan Suara Pilkada Bogor
Serta pengawasan pemungutan dan perhitungan suara sampai pengawasan pergeseran kotak suara dari TPS ke PPS di wilayah masing-masing.
"Kami berharap semoga pengawas TPS sebagai ujung tombak pengawasan Pilkada 2024 ini dapat bekerja dengan baik dan benar sesuai peraturan perundang-undangan sehingga menghasilkan pilkada yang jujur, adil, berkualitas dan demokratis," ucapnya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan jumlah daftar pemilih tetap di Kabupaten Bogor sebanyak 3.926.080 pemilih pada Pilkada 2024.
Dari total 3.926.080 pemilih, terdiri dari pemilih laki-laki tercatat sebanyak 1.999.656 orang, sementara pemilih perempuan berjumlah 1.926.424 orang.
Selain menetapkan DPT, KPU Kabupaten Bogor juga menetapkan jumlah TPS, yakni sebanyak 7.908 titik tersebar di 435 desa/kelurahan yang ada di 40 kecamatan se-Kabupaten Bogor.
KPU Kabupaten Bogor juga menetapkan TPS khusus di lima lokasi dengan jumlah pemilih sebanyak 3.751 orang.
Penetapan TPS khusus ini dibuat untuk mengakomodasi pemilih di beberapa tempat khusus seperti lembaga pemasyarakatan, rumah sakit, atau lokasi lain yang membutuhkan TPS khusus demi memastikan seluruh masyarakat yang memiliki hak pilih tetap dapat menggunakan suaranya. (Antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: