Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

8 Orang Mengaku Wartawan Peras Seorang Guru, Klaim Punya Bukti Asusila

Senin, 23 Maret 2020 – 21:31 WIB
8 Orang Mengaku Wartawan Peras Seorang Guru, Klaim Punya Bukti Asusila - JPNN.COM
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Foto: ANTARA/Fianda Rassat

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya membekuk delapan orang pelaku pemerasan terhadap seorang guru SMA negeri di Jakarta Barat. Kedelapan pelaku tersebut adalah PS (51), FS (38), AJS (25), HH (48), MSM (49), TA (24), AS (47) dan IM (45).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, korban berinisial AG diperas hingga Rp 200 juta. “Kedelapan pelaku ditangkap usai menindaklanjuti laporan yang dibuat korban,” kata Yusri, Senin (23/3).

Yusri menerangkan, aksi pemerasan ini berawal ketika pelaku membuntuti korban yang melakukan check in di salah satu kamar hotel.

Setelah itu, para pelaku menghampiri korban ke sekolahnya sambil mengklaim punya bukti korban melakukan tindakan asusila di sebuah hotel. Tak hanya itu, korban juga diancam dilaporkan ke pimpinan sekolah.

"Korban diminta memberikan uang Rp 200 juta. Namun, karena tidak mampu secara finansial, maka korban hanya membayar sebesar Rp 10 juta,” sambung Yusri.

Setelah itu, uang dibagi rata oleh kedelapan pelaku. Karena merasa diperas, korban lantas melaporkan hal ini ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Setelah diusut, delapan pelaku mengaku sebagai wartawan media online yang hendak mengungkap kasus asusila yang diduga dilakukan korban.

"Kepada petugas, para pelaku mengaku wartawan," ujar dia.

Sebanyak 8 orang mengaku wartawan tersebut membuntuti si guru sampai ke sebuah hotel.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close