Bantuan dengan pagu anggaran sebesar Rp10 miliar ini diperuntukkan untuk pengadaan televisi multimedia pendidikan (edukasi). Bantuan berjumlah 537 unit televisi dengan perincian 188 untuk SD dan 349 unit untuk SMP. Televisi ini memiliki spesifikasi khusus. Bantuan juga dilengkapi dengan parabola, modul, DVD player, dan perangkat lainnya. (abg)
MAKASSAR - Kejaksaan Negeri Makassar menjebloskan delapan orang pegawai Dinas Pendidikan Nasional Lingkup Pemprov Sulsel ke sel rumah tahanan negara