Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

8 Persen Warga Tangsel Belum Terima e-KTP

Rabu, 04 Desember 2013 – 08:45 WIB
8 Persen Warga Tangsel Belum Terima e-KTP - JPNN.COM

jpnn.com - TANGSEL-Sekitar 8,71 persen dari 714 ribu wajib e-KTP di Kota Tangsel belum mendapatkan fisiknya. Warga harus bersabar karena Pemkot Tangsel masih menunggu kiriman fisik e-KTP dari pemerintah pusat.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangsel, Toto Sudarto mengatakan pihaknya sudah menyelesaikan seluruh perekaman e-KTP. Hanya saja, untuk fisik e-KTP belum semua warga belum menerima.

Dari 714 ribu wajib e-KTP, ujar Toto juga, ada sekitar 6.200-an warga Kota Tangsel atau 8,71 yang belum menerima fisik dari e-KTP. ”Kami masih tunggu dari pemerintah pusat dan selanjutnya akan didistribusikan,” ucap Toto, kemarin.
     
Menurut  Toto juga, tahun 2014 mendatang berdasar aturan soal e-KTP, pemerintah daerah baru dapat mencetak fisik e-KTP. Dengan kata lain, saat ini warga masih diminta untuk bersabar karena kewenangan untuk mencetak e-KTP belum dimiliki Pemkot Tangsel.
     
”Tangsel baru punya kewenangan untuk mencetak e-KTP per 1 Januari. Ini pun masih harus dipelajari prosedurnya. Termasuk mempersiapkan rekanan. Bagi warga yang belum mendapatkan bentuk fisik e-KTP, segala kebutuhan administrasi masih diperkenankan menggunakan KTP manual,” ucapnya juga.
     
Soal kepemilikan alat rekam dan pemindai e-KTP atau card reader, Toto mengatakan saat ini ada 30 unit alat tersebut yang disebar di setiap kecamatan. Masing-masing kecamatan ditempatkan dua unit alat rekam dan beserta card reader.
     
”Saat ini kami masih hanya sebatas merekam dan menyerahkan data kepada Kemendagri. Fokus kami saat ini adalah perekaman terhadap wajib KTP baru. Misal, warga yang sudah masuk usia 17 tahun dan juga pendatang atau warga yang belum terdaftar dalam wajib e-KTP sebelumnya,” ucap Toto.
     
Kondisi belum diterimanya bentuk fisik e-KTP dikeluhkan oleh Iwan, 30, warga Kecamatan Ciputat, Kota Tangsel. Dirinya mengaku sejak perekaman e-KTP awal tahun lalu, hingga saat ini fisik e-KTP belum dia dapatkan.
     
”Saya tanya ke kecamatan belum selesai. Saat ini saya sih masih punya KTP manual namun khawatir mendesak dibutuhkan. Misal, mau berobat ke RSUD Tangsel informasinya, berbasis e-KTP. Takut perlu ternyata belum selesai e-KTP-nya,” ucapnya. (fin)

TANGSEL-Sekitar 8,71 persen dari 714 ribu wajib e-KTP di Kota Tangsel belum mendapatkan fisiknya. Warga harus bersabar karena Pemkot Tangsel masih

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News