8 Pria Berseragam Polisi, Bawa Pistol dan Surat Penangkapan Palsu Merampok Pengendara Motor
Jumat, 11 September 2020 – 22:34 WIB
Dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam BK 4801 PBH dan satu unit mobil Toyota Kijang LGX warna biru BK 1374 DS dan perlengkapan seragam polisi, satu rompi Polri, serta surat perintah penangkapan palsu.
BACA JUGA: Istri Oknum ASN KemenPUPR Ini Blak-blakan, Sebut Jaksa RY Pernah Mintai Uang Pelicin
"Para pelaku melanggar Pasal 365 ayat 2 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan," katanya.(antara/jpnn)