Dua Polisi Gadungan Beraksi di Objek Wisata, Begini Ceritanya
jpnn.com, BANGKA TENGAH - Dua polisi gadungan melakukan pemerasan terhadap pengunjung objek wisata Sumur Tujuh, Kecamatan Koba, Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung (Babel) ditangkap polisi.
“Kedua pelaku berinisial An, 40, dan Sn, 38, warga Kecamatan Koba. Keduanya ditangkap setelah kami menerima laporan korban Sukardi, 18," kata Kapolres Bangka Tengah AKBP Slamet Ady Purnomo, di Koba, Jumat (12/2).
Ia menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (15/1/2021). Saat itu, Sukardi sedang duduk santai di kawasan wisata Sumur Tujuh.
Kemudian dia dihampiri dua pelaku yang mengaku anggota polisi dan meminta uang senilai Rp300 ribu kepada korban.
"Awalnya pelaku ini meminta uang Rp300 ribu, karena korban tidak ada uang, pelaku kemudian mengambil handphone korban," ujarnya.
Ia mengatakan saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Mapolres Bangka Tengah.
Polisi juga menyita barang bukti satu unit handphone dan satu unit sepeda motor yang digunakan untuk menjalankan aksi kejahatannya.
BACA JUGA: Seorang Mahasiswi Tewas di Kamar Kos, Posisi Telentang, Ritsleting Terbuka, Kepala Ditutupi Bantal