8 Tahun Buron, Pelaku Pembunuhan Ini Langsung Ditembak Polisi
Rabu, 25 November 2020 – 01:13 WIB
"Jadi pelaku diproses hukum dengan dua kasus berbeda yaitu Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan," tandas Ari.(antara/jpnn)